Dafter isi

t;

Senin, 18 Maret 2013

TEMPAT PELAYANAN KEPERAWATAN LANSIA


INSTITUSI :
a.    panti
b.    hostel
c.    senior vilage
NON INSTITUSI : rumah (keluarga &  masyarakat)
FAKTOR YG DI EVALUASI DALAM MEMILIH PANTI WERDHA UMUM (PWU)
1.    Lokasi;
Bila dekat dg keluarga/teman, dpt sering dikunjungi & dpt berperan sebagai advocate
2. Availibility;
a.    Ketersediaan tempat tidur
b.    Tidak ada diskriminasi (agama, RAS, status sosial, dsb)   
       3. Staf;
a.    Jumlah  harus mencukupi untuk merawat seluruh penghuni
b.    Kualitas
       4. Cara pembayaran
a.    Asuransi
b.    Pensiunan
c.    Kontan
        5. Jenis layanan dan biayanya;
a.    Harus diinformasikan secara tertulis hal-hal yg termasuk dlm paket
b.    Hal-hal yg harus membayar ekstra
         6. Agama dan budaya;
a.    Apakah agama di pwu sesuai dg harapan lansia
b.    Apakah budaya pwu sesuai dengan harapan lansia
        7. Bahasa;
            Apakah bahasa staf dan  pengurus sesuai dengan  bahasa lansia, bila   tidak     lansia akan kesepian
        8. Kebutuhan keperawatan khusus;
          Apakah tersedia layanan perawatan khusus dg kondisi lansia
MASA PENYESUAIAN DI PWU
Untuk mempermudah masa penyesuaian, dapat dibantu oleh keluarga dan atau teman, serta memahami hak penghuni pwu & peraturan yang ada, misalnya :
1.    Respect, sesuai dg renpra yg telah disepakati, lansia berhak untuk membuat jadwal dan jenis adl sendiri
2.    Restraints (baik fisik maupun kimia)
      hanya boleh dilakukan untuk tujuan pengobatan dan atau mencegah bahaya
       3. Managing money
a.    Lansia berhak mengelola uangnya sendiri
b.    Bila pengelolaan uang pribadi diserahkan ke pengurus pwu, harus dibuat pernyataan tertulis dan harus ada laporannya.
       4. Privacy, property, arrangements
          bebas sejauh tidak mengganggu hak, keamanan dan kenyamanan orang lain
        5. Guardianship and advance directives
          bebas membuat putusan untuk diri sendiri & membuat wasiat tentang apa & siapa  yang dikehendaki mengatasnamakan lansia dirinya tidak dapat berkomunikasi lagi
        6. Pengunjung, hak menerima tamu dan telpon secara pribadi dan waktu yang   dikehendaki lansia
        7. Medical care, lansia berhak:
a.    Mengetahui kondisi kesehatan
b.    Berperan serta dalam dalam renpra
c.    Membaca catatan kesehatan dirinya
         8. Social services
a.    Hak mengikuti konseling
b.    Berhubungan dg sesama penghuni
c.    Memperoleh bantuan u/ berhubungan dengan profesional (legal & financial)
        9. Moving out, bebas untuk pindah
        10. Discharge and transfer, pengurus pwu tidak dapat semena-mena mengeluarkan  lansia dari pwu kecuali bila sangat diperlukan untuk kesehatan, keamanan serta kesejahteraan lansia atau penghuni lainnya.
        11.Rights for families and friend
a.    Dpt berperan aktif dlm askep tetapi harus ada izin lansia
b.    Yakin bahwa lansia memperoleh perawatan dengan baik 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar