Hak Perawat Terhadap Pasien
Hak dan kewajiban pasien
Pengertian-pengertian
Hak : Kekuasaan /
kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk
mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu.
Kewajiban : Sesuatu yang
harus diperbuat atau yang harus dilakukan oleh seseorang atau suatu badan hukum
Pasien : Penerima jasa
pelayanan kesehatan di rumah sakit baik dalam keadaan sehat maupun sakit
Perawat : seseorang yang
tel
ah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Rumah Sakit : sarana upaya
kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat
dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian
Hak pasien : hak-hak pribadi
yang dimiliki manusia sebagai pasien
SE Direktur Jenderal Pelayanan Medik No.YM.02.04.3.5.2504 Tahun
1997 tentang pedoman Hak dan Kewajiban Pasien, Dokter dan Rumah Sakit
HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN DI RS :
HAK PASIEN :
1.
Pasien berhak
memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah
sakit.
2.
Pasien berhak atas
pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur.
3.
Pasien berhak
memperoleh pelayanan medis yang bermutu sesuai dengan standar profesi
kedokteran / kedokteran gigi dan tanpa diskriminasi .
4.
Pasien berhak
memperoleh asuhan keperawatan dengan standar profesi keperawatan
5.
Pasien berhak memilih
dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan sesuai dengan
peraturan yang berlaku di rumah sakit.
6.
Pasien berhak dirawat
oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat klinis dan pendapat etisnya
tanpa campur tangan dari pihak luar.
7.
Pasien berhak meminta
konsultasi kepada dokter lain yang terdaftar di rumah sakit tersebut (second
opinion) terhadap penyakit yang dideritanya, sepengetahuan dokter yang merawat.
8.
Pasien berhak atas
“privacy” dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
9.
Pasien berhak mendapat
informasi yang meliputi :
·
penyakit yang diderita
tindakan medik apa yang hendak dilakukan
·
kemungkinan penyakit
sebagai akibat tindakan tsb sebut dan tindakan untuk mengatasinya
·
alternatif
terapi lainnya
·
prognosanva.
·
perkiraan biaya
pengobatan
1.
Pasien berhak
menyetujui/memberikan izin atas tindakan yang akan dilakukan oleh dokter
sehubungan dengan penyakit yang dideritanya
2.
Pasien berhak menolak
tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan serta
perawatan atas tanggung jawab sendiri sesudah memperoleh informasi yang jelas
tentang penyakitnya.
3.
Pasien berhak
didampingi keluarganya dalam keadaan kritis.
4.
Pasien berhak
menjalankan ibadah sesuai agama/ kepercayaan yang dianutnya selama hal itu
tidak mengganggu pasien lainnya.
5.
Pasien berhak atas
keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di rumah sakit
6.
Pasien berhak
mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan perlakuan rumah sakit terhadap
dirinya.
7.
Pasien berhak menerima
atau menolak bimbingan moril maupun spiritual.
KEWAJIBAN PASIEN
1.
Pasien dan keluarganya
berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib rumah skait
2.
Pasien berkewajiban
untuk mematuhi segala instruksi dokter dan perawat dalam pengobatannya.
3.
Pasien berkewajiban
memberikan informasi dengan jujur dan selengkapnya tentang penyakit yang
diderita kepada dokter yang merawat.
4.
Pasien atau
penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan
rumah sakit / dokter
5.
Pasien dan atau
penanggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang telah disepakati / perjanjian
yang telah dibuatnya.
HAK PERAWAT TERHADAP ANAK
KESEHATAN
• Merupakan kondisi yang utuh dan
dinamis dari individu baik fisik, mental, sosial, spiritual sehingga
dapat beradaptasi dengan lingkungan secara baik
KEPERAWATAN
• Merupakan bagian integral dari
system kesehatan yang bertujuan memberikan bantuan keperawatan kepada pasien
menggunakan metode proses keperawatan.
Proses Keperawatan
– Proses berfikir
ilmiah
– Kerangka kerja praktek
– Identifikasi dan menyelesaikan suatu masalah
– Tahap : Pengkajian, Diagnosa Keperawatan, Perencanaan,Pelaksanaan, Evaluasi
STANDAR KEPERAWATAN ANAK 1
Membantu anak & keluarga mencapai &
mempertahankan tingkat kesehatan yang
optimal Membantu keluarga mencapai & mempertahankankeseimbangan antara kebutuhan pertumbuhan personal anggota
keluarga& fungsi optimal dari keluarga
Melakukan intervensi pada anak & keluarga yang mempunyai resiko terserang
penyakit
Meningkatkan kondisi lingkungan agar terbebas dari bahaya sehingga
dapat tumbuh & berkembang secara optimal
STANDAR KEPERAWATAN ANAK 2
· Menanggulangi perubahan status kesehatan & terjadinya
pergeseran perkembangan yang optimal
· Memberikan intervensi & terapi yg sesuai untuk tetap mampu
melangsungkan hidup & sembuh dari penyakit
· Membantu klien & keluarga memahami, mengatasi situasi
traumatik selama sakit.
PRINSIP PERAWAT ANAK
- Perawat tidak boleh mengabaikan ketrampilan &
pengetahuan orang tua anak
- Perawat tidak boleh mengabaikan kepercayaan anak
- Perawat harus selalu memperhatikan keadaan kesehatan
mental, spiritual dan fisik sendiri
- Perawat juga tidak boleh mengabaikan kemampuannya
sendiri untuk mengubah
sesuatu menjadi lebih baik
PERAN KELUARGA DALAM KEPERAWATAN ANAK
KELUARGA
– suatu sistem terbuka :
– terdapat sub / komponen, memiliki tujuan/ fungsi, interelasi dan
interdependensi, dipengaruhi oleh system luar.
fungsi keluarga:
- merawat fisik anak
- mendidik anak untuk menyesuaikan dengan kultur
- bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak secara psikologis
/emosional.
PERAN PERAWAT ANAK
- Family advocacy/caring
- Disease prevention/Health promotion
- Health education
- Support/counseling
- Therapeutic role
- Coordination/Collaboration-
- Research
- Health care planning
TREND ISSUE KEPERAWATAN ANAK
· Pergeseran pelayanan kesehatan utama
– Pengobatan penyakit Promosi
kesehatan Pengembangan peran
· Biaya perawatan di RS meningkat.
– Perlu pengembangan model pelayanan keperawatan di rumah dan di
PHC.
· Perkembangan IPTEK akan mempengaruhi peran perawat anak
· Perubahan Demografi
– Semakin meningkatnya jumlah penduduk (anak) pelaksanaan askep
anak semakin meningkat khususnya kualitas asuhan yang diberikan.
· Perawat anak harus selalu berupaya mengembangkan diri melalui
pendidikan berlanjut
HAK DAN KEWAJIBAN ANAKA
· Bebas dari diskriminasi Berkembang secara fisik dan mental
· Mempunyai nama dan bangsa
· Mendapat gizi, rumah, rekreasi dan yankes yang cukup
· Mendapat perawatan khusus jika mengalami cacat
· Menerima cinta, pengertian dan keamanan
· Menerima pendidikan dan mengembangkan kemampuannya
· Yang pertama mendapat pertolongan ketika ada bencana
· Dilindungi dari pengabaian, kekejaman dan eksploitasi
· Dididik dalam semangat persahabatan di tengah masyarakat
Created by : Wiwit
Meilisa Rahmawati
HAK PERAWAT PADA IBU HAMIL
HAK-HAK IBU DALAM LAYANAN ANC
Hak-hak ibu ketika menerima layanan asuhan kehamilan (Saifuddin,
2002), yaitu :
1. Mendapatkan keterangan mengenai kondisi kesehatannya.
Informasi harus diberikan
langsung kepada klien (dan keluarganya).
2. Mendiskusikan keprihatinannya, kondisinya, harapannya
terhadap sistem pelayanan,
dalam
lingkungan yang dapat ia percaya. Proses ini berlangsung secara pribadi
daN didasarkan segala kepercayaan
3.Mengetahui sebelumnya jenis prosedur yang akan dilakukan terhadapnya.
4.Mendapatkan pelayanan secara pribadi / dihormati privasinya
dalam setiap
pelaksanaan
prosedur.
5. Menerima layanan senyaman mungkin.
6. Menyatakan pandangan dan pilihannya mengenai pelayanan yang
diterimanya.
TENAGA PROFESSIONAL ASUHAN KEHAMILAN
a. Bidan/ midwives
b. Dokter umum
c. SPOG/ dokter spesialis obstetric dan ginekology
d. Team/ antara dokter dan bidan
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DALAM ASUHAN KEHAMILAN
Peran dan tanggungjawab bidan dalam memberikan asuhan kehamilan
adalah
1. Membantu ibu dan keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran dan kedaruratan
yang mungkin
terjadi
2. Mendeteksi dan mengobati komplikasi yang mungkin timbul selama
kehamilan, baik
yang bersifat
medis, bedah maupun tindakan obstetrI
3. Meningkatkan dan memelihara kesehatan fisik, mental dan social ibu serta
bayi dengan
memberikan
pendidikan, suplemen dan immunisasi.
4. Membantu mempersiapkan ibu untuk menyususi
TREND & ISSUE TERKINI DALAM ANC
1. Keterlibatan klien dalam perawatan diri sendiri (self care)
Kesadaran dan tanggung jawab klien terhadap perawatan diri
sendiri selama hamil semakin meningkat. Klien tidak lagi hanya menerima dan
mematuhi anjuran petugas kesehatan secara pasif. Kecenderungan saat ini klien
lebih aktif dalam mencari informasi, berperan secara aktif dalam perawatan diri
dan merubah perilaku untuk mendapatkan outcome kehamilan yang lebih baik.
Perubahan yang nyata terjadi terutama di kota-kota besar dimana klinik ANC baik
itu milik perorangan, yayasan swasta maupun pemerintah sudah mulai memberikan
pelayanan kursus/ kelas prapersalinan bagi para calon ibu. Kemampuan klien
dalam merawat diri sendiri dipandang sangat menguntungkan baik bagi klien
maupun sistem pelayanan kesehatan karena potensinya yang dapat menekan biaya
perawatan.
Dalam hal pilihan pelayanan yang diterima, ibu hamil dapat
memilih tenaga profesional yang berkualitas & dapat dipercaya sesuai dengan
tingkat pengetahuan dan kondisi sosio-ekonomi mereka.
2.ANC pada usia kehamilan lebih dini
Data statistik mengenai kunjungan ANC trimester pertama
menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini sangat baik sebab memungkinkan
profesional kesehatan mendeteksi dini dan segera menangani masalah-masalah yang
timbul sejak awal kehamilan. Kesempatan untuk memberikan pendidikan kesehatan
tentang perubahan perilaku yang diperlukan selama hamil juga lebih banyak.
3.Praktek yang berdasarkan bukti (evidence-based practice)
Praktek kebidanan sekarang lebih didasarkan pada bukti ilmiah
hasil penelitian dan pengalaman praktek terbaik dari para praktisi dari seluruh
penjuru dunia. Rutinitas yang tidak terbukti manfaatnya kini tidak dianjurkan
lagi. Sesuai dengan evidence-based practice, pemerintah telah menetapkan
program kebijakan ANC sebagai berikut:
a. Kunjungan ANC
Dilakukan minimal 4 x selama kehamilan :
Kunjungan Waktu Alasan
Trimester I
Sebelum 14 minggu - Mendeteksi masalah yg dapat ditangani
sebelum membahay
akan jiwa.
- Mencegah masalah, misal : tetanus neonatal, anemia, kebiasaan tradisional
yang
berbahaya)
- Membangun hubungan saling percaya
- Memulai persiapan kelahiran & kesiapan menghadapi komplikasi.
- Mendorong perilaku sehat (nutrisi, kebersihan , olahraga, istirahat, seks,
dsb).
Trimester II
14 – 28 minggu - Sama dengan trimester I ditambah :
kewaspadaan khusus terhadap hipertensi kehamilan (deteksi gejala preeklamsia,
pantau TD, evaluasi edema, proteinuria)
Trimester III
28 – 36 minggu - Sama, ditambah : deteksi kehamilan ganda.
Setelah 36 minggu - Sama, ditambah : deteksi kelainan letak atau
kondisi yang memerlukan persalinan di RS.
b. Pemberian suplemen mikronutrien :
Tablet yang mengandung FeSO4 320 mg (= zat besi 60 mg) dan asam
folat 500 sebanyak 1 tablet/ hari segera setelah rasa mual hilang.
Pemberian selama 90 hari (3 bulan). Ibu harus dinasehati agar tidak meminumnya
bersama teh / kopi agar tidak mengganggu penyerapannya.
c. Imunisasi TT 0,5 cc
Interval Lama perlindungan % perlindungan
TT 1 Pada kunjungan ANC pertama - -
TT 2 4 mgg setelah TT 1 3 tahun 80%
TT 3 6 bln setelah TT 2 5 tahun 95%
TT 4 1 tahun setelah TT 3 10 tahun 99%
TT 5 1 tahun setelah TT 4 25 th/ seumur hidup 99%
TERMINOLOGI YANG UMUM PADA ANC ( Untuk Role Play)
1. Abortus adalah pengeluaran buah kehamilan (hasil konsepsi) sebelum akhir
minggu ke 20.
2. ANC(antenatal care) adalah asuhan yang diberikan untuk ibu sebelum
persalinan atau
prenatal care
3. Antenatal / antepartum adalah sebelum persalinan
4. Neonatal dini adalah tujuh hari pertama setelah bayi lahir (usia bayi 0-7
hari)
5. Ektopik adalah suatu kehamilan yang terjadi diluar rahim
6. DJJ (Detak Jantung Janin): dihitung selama 1 menit dengan
nilai normal 120 sampai
160 permenit
7. Gestasi adalah usia kehamilan atau lamanya waktu sejak konsepsi
8. Gravida adalah jumlah berapa kali seorang wanita hamil /
jumlah kehamilan
9. HB/ haemoglobin adalah salah satu tindakan laboratorium yang dilakukan pada
masa
antenatal
care
10. Intrapartum adalah selama dalam persalinan
11. IUFD adalah Intra Uterine Fetal Death atau kematian janin
dalam rahim
12.IUGR atau Intra Uterine Growth retardation/ Restriction adalah pertumbuhan
janin
yang
terlambat didalam rahim
13. LMP adalah Last Menstrual period atau hari pertama haid terakhir
14. Multigravida adalah seorang wanita yang sudah pernah hamil 2
kali atau lebih
15. Multipara adalah seorang wanita yang sudah mengalami hamil
dengan usia kehamilan minimal 28 minggu dan telah melahirkan buah
kehamilannya 2 kali atau lebih
16. Neonatal adalah 28 hari pertama setelah bayi lahir (usia bayi 0-28 hari)
17. Nulligravida adalah seorang wanita yang belum pernah hamil
18. Nullipara adalah seorang wanita yang belum pernah
melahirkan
kehamilan lebih dari 28 minggu/ belum pernah
melahirkan janin yang mampu hidup diluar rahim
19. Paritas atau para adalah jumlah kehamilan yang menghasilkan janin yang
mampu hidup
diluar rahim (28 minggu)
20. Parturience adalah seorang wanita yang sedang dalam
persalinan
21. Parturient atau confinement adalah proses persalinan dan
kelahiran
22. Perinatal adalah periode antara 28 minggu usia kehamilan dan hari ke 28
setelah bayi
lahir
23. Postnatal atau postpartum adalah masa setelah persalinan
24. PPH atau Postpartum Hemorrhage adalah perdarahan yang hebat se5telah
persalinan /
perdarahan
paska persalahan
25. Premature adalah seorang bayi yang lahir pada usia kehamilan
antara 28 dan 37
minggu
26. Prenatal adalah selama kehamilan
27. Primigravida adalah seorang wanita yang hamil untuk pertama
kalinya
28. Primipara adalah seorang wanita yang baru pertama kali
melahirkan dimana janin
mencapai usia
kehamilan 28 minggu atau lebih
29. A term atau full term adalah seorang bayi yang lahir setelah usia kehamilan
37 minggu
30. Trimester adalah periode selama 3 bulan
HAK PADA PASEIN DGN TERMINAL
1. Keadaan Terminal
Adalah suatu keadaan sakit dimana menurut akal sehat tidak tidak ada harapan
lagi bagi si sakit untuk sembuh. Keadaan sakit itu dapat disebabkan oleh suatu
penyakit atau suatu kecelakaan.
2. Kematian
Adalah suatu pengalaman tersendiri, dimana setiap individu akan
mengalami/menghadapinya seorang diri, sesuatu yang tidak dapat dihindari, dan
merupakan suatu kehilangan.
B. Tahap-tahap Menjelang Ajal
Tahap-tahap menjelang ajal (dying) dalam 5 tahap, yaitu:
1. Menolak/Denial
Pada fase ini , pasien/klien tidak siap menerima keadaan yang sebenarnya
terjadi, dan menunjukkan reaksi menolak. Timbul pemikiran-pemikiran seperti:
“Seharusnya tidak terjadi dengan diriku, tidak salahkah keadaan
ini?”.
Beberapa orang bereaksi pada fase ini dengan menunjukkan
keceriaan yang palsu (biasanya orang akan sedih mengalami keadaan menjelang
ajal).
2. Marah/Anger
Kemarahan terjadi karena kondisi klien mengancam kehidupannya dengan segala hal
yang telah diperbuatnya sehingga menggagalkan cita-citanya. Timbul pemikiran
pada diri klien, seperti:
“Mengapa hal ini terjadi dengan diriku?”
Kemarahan-Kemarahan tersebut biasanya diekspresikan kepada
obyek-obyek yang dekat dengan klien, seperti:keluarga, teman dan tenaga
kesehatan yang merawatnya.
3. Menawar/bargaining
Pada tahap ini kemarahan baisanya mereda dan pasien malahan dapat menimbulkan
kesan sudah dapat menerima apa yang terjadi dengan dirinya.
Pada pasien yang sedang dying, keadaan demikian dapat terjadi, seringkali klien
berkata:
“Ya Tuhan, jangan dulu saya mati dengan segera, sebelum anak saya lulus jadi
sarjana”.
4. Kemurungan/Depresi
Selama tahap ini, pasien cen derung untuk tidak banyak bicara dan mungkin
banyak menangis. Ini saatnya bagi perawat untuk duduk dengan tenang disamping
pasien yang sedangan melalui masa sedihnya sebelum meninggal.
5. Menerima/Pasrah/Acceptance
Pada fase ini terjadi proses penerimaan secara sadar oleh klien dan keluarga
tentang kondisi yang terjadi dan hal-hal yang akan terjadi yaitu kematian.
Fase ini sangat membantu apabila kien dapat menyatakan reaksi-reaksinya atau
rencana-rencana yang terbaik bagi dirinya menjelang ajal. Misalnya: ingin
bertemu dengan keluarga terdekat, menulis surat wasiat, dan sebagai berikut.
C. Type-type Perjalanan Menjelang Kematian
Ada 4 type dari perjalanan proses kematian, yaitu:
1. Kematian yang pasti dengan waktu yang diketahui, yaitu adanya perubahan yang
cepat dari fase akut ke kronik.
2. Kematian yang pasti dengan waktu tidak bisa diketahui, baisanya terjadi pada
kondisi penyakit yang kronik.
3. Kematian yang belum pasti, kemungkinan sembuh belum pasti, biasanya terjadi
pada pasien dengan operasi radikal karena adanya kanker.
4. Kemungkinan mati dan sembuh yang tidak tentu. Terjadi pada pasien dengan
sakit kronik dan telah berjalan lama.
D. Tanda-tanda Klinis Menjelang Kematian
1. Kehilangan Tonus Otot, ditandai:
a. Relaksasi otot muka sehingga dagu menjadi turun.
b. Kesulitan dalam berbicara, proses menelan dan
hilangnya reflek menelan.
c. Penurunan kegiatan traktus gastrointestinal,
ditandai: nausea, muntah, perut kembung,
obstipasi, dan sebagai berikut.
d. Penurunan control spinkter urinari dan rectal.
e. Gerakan tubuh yang terbatas.
2. Kelambatan dalam Sirkulasi, ditandai:
a. Kemunduran dalam sensasi.
b. Cyanosis pada daerah ekstermitas.
c. Kulit dingin, pertama kali pada daerah kaki,
kemudian tangan, telinga dan hidung.
3. Perubahan-perubahan dalam tanda-tanda vital
a. Nadi lambat dan lemah.
b. Tekanan darah turun.
c. Pernafasan cepat, cepat dangkal dan tidak teratur.
4. Gangguan Sensori
a. Penglihatan kabur.
b. Gangguan penciuman dan perabaan.
Variasi-variasi tingkat kesadaran dapat dilihat sebelum kematian, kadang-kadang
klien tetap sadar sampai meninggal. Pendengaran merupakan sensori terakhir yang
berfungsi sebelum meninggal.
E. Tanda-tanda Klinis Saat Meninggal
1. Pupil mata melebar.
2. Tidak mampu untuk bergerak.
3. Kehilangan reflek.
4. Nadi cepat dan kecil.
5. Pernafasan chyene-stoke dan ngorok.
6. Tekanan darah sangat rendah
7. Mata dapat tertutup atau agak terbuka.
F. Tanda-tanda Meninggal secara klinis
Secara tradisional, tanda-tanda klinis kematian dapat dilihat melalui
perubahan-perubahan nadi, respirasi dan tekanan darah.
Petunjuk tentang indikasi kematian, yaitu:
1. Tidak ada respon terhadap rangsangan dari luar secara total.
2. Tidak adanya gerak dari otot, khususnya pernafasan.
3. Tidak ada reflek.
4. Gambaran mendatar pada EKG.
G. Macam Tingkat Kesadaran/Pengertian Pasien dan Keluarganya Terhadap Kematian.
Kesadaran ini dalam 3 type:
1. Closed Awareness/Tidak Mengerti
Pada situasi seperti ini, dokter biasanya memilih untuk tidak memberitahukan
tentang diagnosa dan prognosa kepada pasien dan keluarganya. Tetapi bagi
perawat hal ini sangat menyulitkan karena kontak perawat lebih dekat dan sering
kepada pasien dan keluarganya. Perawat sering kal dihadapkan dengan
pertanyaan-pertanyaan langsung, kapan sembuh, kapan pulang, dsbg.
2. Matual Pretense/Kesadaran/Pengertian yang Ditutupi
Pada fase ini memberikan kesempatan kepada pasien untuk menentukan segala
sesuatu yang bersifat pribadi walaupun merupakan beban yang berat baginya.
3. Open Awareness/Sadar akan keadaan dan Terbuka
Pada situasi ini, klien dan orang-orang disekitarnya mengetahui akan adanya
ajal yang menjelang dan menerima untuk mendiskusikannya, walaupun dirasakan
getir.
Keadaan ini memberikan kesempatan kepada pasien untuk berpartisipasi dalam
merencanakan saat-saat akhirnya, tetapi tidak semua orang dapat melaksanaan hal
tersebut.
H. Bantuan yang dapat Diberikan
1. Bantuan Emosional
2. Bantuan Memenuhi Kebutuhan Fisiologis
a. Kebersihan Diri
b. Mengontrol Rasa Sakit
c. Membebaskan Jalan Nafas
d. Bergerak
e. Nutrisi
f. Eliminasi
g. Perubahan Sensori
3. Bantuan Memenuhi Kebutuhan Sosial
4. Bantuan Memenuhi Kebutuhan Spiritual
PERAWATAN PASIEN TERMINAL
Terminal adalah fase akhir dari kehidupan yang merupakan
kepastian bagi semua makhlik.
Perubahan fisik saat menjelang kematian:
1.sirkulasi melambat /ekstremitas dingin
2.tonus otos menurun
3.perubahan TTV
4.berkemih dan defekasi dengan tidk sengaja
5.pasien kurang responsif
6.kulit memucat
7.pendengaran adalah indera yang terakhir
Created by : Irfan Maulana
Hak terhadap anak cacat
Apabila kita membicarakan Pendidikan Luar Biasa yang dalam
bahasa Inggris disebut “Special Education”, maka tidak bisa lepas dengan Anak
Berkebutuhan Khusus atau Exceptional Children. Untuk Anak Berkebutuhan Khusus
dikenal juga istilah anak cacat, anak berkelainan, anak tuna dan dalam
pembelajarannya menjadi salah satu kelompok anak yang memiliki kebutuhan
khusus.
Dalam penggunaan istilah: tersebut anak berkebutuhan khusus di
atas memiliki konsekuensi berbeda.
Istilah yang paling tepat tergantung dari mana kita memandang.
Seperti dalam bahasa Inggris dikenal istilah Impairment,
disability, handicap.
Impairment berhubungan
dengan penyakit dan kelainan pada jaringan.
Disability berhubungan dengan
kekurangan/ kesalahan fungsi atau tidak adanya bagian tubuh tertentu.
Handicap berhubungan
dengan kelainan dan ketidakmampuan yang dimiliki seseorang bila berinteraksi
dengan lingkungan.
Anak Berkebutuhan Khusus adalah: anak yang memiliki
kelainan pada fisik, mental, tingkah laku (behavioral) atau indranya memiliki
kelainan yang sedemikian sehingga untuk mengembangkan secara maksimum
kemampuannya (capacity) membutuhkan PLB atau layanan yang berhubungan dengan
PLB.
Sesuai dengan hak asasi sebagai anak dimana ia harus tumbuh dan
berkembang di tengah lingkungan keluarga, maka PLB dalam bentuk Kelas khusus
yang lokasinya berada di SLB harus dirancang sedemikian rupa sehingga program
dan layanannya dekat dengan lingkungan ABK.
Pada akhir perkembangan sekarang ini, Anak luar Biasa sudah
mulai dianggap sebagai manusia biasa sama seperti yang lain. Ia memiliki hak
yang sama. Hal ini menimbulkan perlakuan yang wajar seperti pada anak yang lain
yaitu dididik dan disekolahkan.
Perbedaannya hanya terletak pada adanya kelaian yang
disandangnya, Kelainan bisa terletak pada fisiknya, mentalnya, sosialnya atau
perpaduan ketiganya. Mereka mengalami kelainan sedemikian rupa sehingga
membutuhkan pelayanan Pendidikan Luar Biasa. Dengan sikap ini maka ia memiliki
hak yang sama dengan anak biasa lainnya. Dengan sikap ini timbul deklarasi hak
asasi manusia penyandang cacat yang meliputi:
1.
Hak untuk mendidik
dirinya. (The Right to Educated Oneself)
2.
Hak untuk pekerjaan
dan profesi.(The Right to Occupation or Profession)
3.
Hak untuk memelihara
kesehatan dan fisik secara baik ( The Right to Maintain Health and Physical
Well Being)
4.
Hak untuk hidup
mandiri (the Right to Independent Living)
5.
Hak untuk kasih sayang
(Right to Love)
Pengelompokan Anak Berkebutuhan Khusus
Untuk keperluan Pendidikan Luar Biasa, Anak Berkebutuhan Khusus
dapat dibagi kedalam 2 (dua) kelompok yaitu:
1. Masalah (problem) dalam Sensorimotor
Anak yang mengalami kelainan dan memiliki efek terhadap
kemampuan melihat, mendengar dan kemampuan bergeraknya. Problem ini kita sebut
Sensorimotor Problem.
Kelainan sensorimotor biasanya secara umum lebih mudah
diidentifikasi, ini tidak berarti selalu lebih mudah dalam menemukan
kebutuhannya dalam pendidikan.
Kelainan sensorimotor tidak harus berakibat masalah pada
kemampuan inteleknya. Sebagian besar anak yang mengalami masalah dalam
sensorimotor dapat belajar dan bersekolah dengan baik seperti anak yang tidak
mengalami kelainan.
Ada tiga (3) jenis kelainan yang termasuk problem dalam
sensorimotor yaitu:
a. Hearing disorders (Kelainan pendengaran atau tunarungu)
b. Visual Impairment.(kelainan Penglihatan atau tunanetra)
c. Physical Disability (kelainan Fisik atau tunadaksa)
Setiap jenis kelainan tersebut akan melibatkan berbagai keahlian
di samping guru khusus yang memiliki keterampilan dan keahlian khusus sesuai
kebutuhan setiap jenis kelainan. Kerjasama sebagai tim dari setiap ahli sangat
penting untuk keberhasilan pembelajaran ABK.
2. Masalah (problem) dalam belajar dan tingkah laku.
Kelompok Anak Berkebutuhan Khusus yang mengalami problem dalam
belajar adalah:
a. Intellectual Disability (keterbelakangan
mental atau tunagrahita)
b. Learning disability (ketidakmampuan belajar atau
Kesulitan belajar khusus)
c. Behavior disorders (anak nakal atau tunalaras)
d. Giftet dan talented (anak berbakat)
e. Multy handicap (cacat lebih dari satu atau
tunaganda)
HAK TERHADAP LANSIA
Hak-Hak Lansia dalam Pelayanan Lanjut Usia
Indonesia bisa dikatagorikan sebagai negara yang berstruktur
tua. Pada tahun 2010 diperkirakan jumlah lanjut usia di Indonesia sebesar 24
juta jiwa atau 9,77 persen dari total jumlah penduduk dan pada umumnya mereka
lebih banyak tergolong miskin. Adalah tugas utama pemerintah untuk bisa lebih
memperhatikan dan peduli pemenuhan hak-hak lansia yang saat ini terabaikan.
Bagaimanapun juga lansia juga mempunyai hak yang sama dengan
masyarakat lainnya untuk mendapatkan akses kesehatan, pendidikan, transportasi
dan ekonomi sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 13/1998 tentang
kesejahteraan lansia.
Meningkatnya penduduk lanjut usia baik secara absolut maupun
relatif berpotensi terhadap meningkatnya jumlah lanjut usia yang miskin,
terlantar, cacat, dan mengalami tindak kekerasan. Persoalan ini menjadi masalah
yang sangat mendesak dan perlu diantisipasi dengan baik. Untuk itu diperlukan
upaya-upaya seperti pemetaan lanjut usia miskin, terlantar, cacat, dan lanjut
usia yang mengalami tindak kekerasan.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam pelayanan lanjut
usia, yaitu :
·
- pelayanan konsultasi
·
-pelayanan mediasi
·
-dan pelayanan advokasi.
Pelayanan ini tidak lain untuk meningkatkan taraf
kesejahteraan lanjut usia, mewujudkan kemandirian usaha sosial-ekonomi lanjut
usia, meningkatkan aksesibilitas, kepedulian, tanggung jawab sosial lanjut usia
beserta keluarganya, dan ketahanan sosial masyarakat.
– Kerangka kerja praktek
– Identifikasi dan menyelesaikan suatu masalah
– Tahap : Pengkajian, Diagnosa Keperawatan, Perencanaan,Pelaksanaan, Evaluasi
Membantu anak & keluarga mencapai & mempertahankan tingkat kesehatan yang optimal Membantu keluarga mencapai & mempertahankankeseimbangan antara kebutuhan pertumbuhan personal anggota keluarga& fungsi optimal dari keluarga
Melakukan intervensi pada anak & keluarga yang mempunyai resiko terserang penyakit
Meningkatkan kondisi lingkungan agar terbebas dari bahaya sehingga dapat tumbuh & berkembang secara optimal
KELUARGA
– suatu sistem terbuka :
– terdapat sub / komponen, memiliki tujuan/ fungsi, interelasi dan interdependensi, dipengaruhi oleh system luar.
fungsi keluarga:
- merawat fisik anak
- mendidik anak untuk menyesuaikan dengan kultur
- bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak secara psikologis /emosional.
PERAN PERAWAT ANAK
- Family advocacy/caring
- Disease prevention/Health promotion
- Health education
- Support/counseling
- Therapeutic role
- Coordination/Collaboration-
- Research
- Health care planning
TREND ISSUE KEPERAWATAN ANAK
· Pergeseran pelayanan kesehatan utama
– Pengobatan penyakit Promosi kesehatan Pengembangan peran
· Biaya perawatan di RS meningkat.
– Perlu pengembangan model pelayanan keperawatan di rumah dan di PHC.
· Perkembangan IPTEK akan mempengaruhi peran perawat anak
· Perubahan Demografi
– Semakin meningkatnya jumlah penduduk (anak) pelaksanaan askep anak semakin meningkat khususnya kualitas asuhan yang diberikan.
· Perawat anak harus selalu berupaya mengembangkan diri melalui pendidikan berlanjut
HAK DAN KEWAJIBAN ANAKA
· Bebas dari diskriminasi Berkembang secara fisik dan mental
· Mempunyai nama dan bangsa
· Mendapat gizi, rumah, rekreasi dan yankes yang cukup
· Mendapat perawatan khusus jika mengalami cacat
· Menerima cinta, pengertian dan keamanan
· Menerima pendidikan dan mengembangkan kemampuannya
· Yang pertama mendapat pertolongan ketika ada bencana
· Dilindungi dari pengabaian, kekejaman dan eksploitasi
· Dididik dalam semangat persahabatan di tengah masyarakat
3.Mengetahui sebelumnya jenis prosedur yang akan dilakukan terhadapnya.
5. Menerima layanan senyaman mungkin.
1. Membantu ibu dan keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran dan kedaruratan yang mungkin terjadi
2. Mendeteksi dan mengobati komplikasi yang mungkin timbul selama kehamilan, baik yang bersifat medis, bedah maupun tindakan obstetrI
3. Meningkatkan dan memelihara kesehatan fisik, mental dan social ibu serta bayi dengan memberikan pendidikan, suplemen dan immunisasi.
akan jiwa.
- Membangun hubungan saling percaya
- Memulai persiapan kelahiran & kesiapan menghadapi komplikasi.
- Mendorong perilaku sehat (nutrisi, kebersihan , olahraga, istirahat, seks, dsb).
1. Abortus adalah pengeluaran buah kehamilan (hasil konsepsi) sebelum akhir minggu ke 20.
2. ANC(antenatal care) adalah asuhan yang diberikan untuk ibu sebelum persalinan atau prenatal care
4. Neonatal dini adalah tujuh hari pertama setelah bayi lahir (usia bayi 0-7 hari)
5. Ektopik adalah suatu kehamilan yang terjadi diluar rahim
7. Gestasi adalah usia kehamilan atau lamanya waktu sejak konsepsi
9. HB/ haemoglobin adalah salah satu tindakan laboratorium yang dilakukan pada masa antenatal care
10. Intrapartum adalah selama dalam persalinan
12.IUGR atau Intra Uterine Growth retardation/ Restriction adalah pertumbuhan janin yang terlambat didalam rahim
13. LMP adalah Last Menstrual period atau hari pertama haid terakhir
16. Neonatal adalah 28 hari pertama setelah bayi lahir (usia bayi 0-28 hari)
17. Nulligravida adalah seorang wanita yang belum pernah hamil
19. Paritas atau para adalah jumlah kehamilan yang menghasilkan janin yang mampu hidup diluar rahim (28 minggu)
22. Perinatal adalah periode antara 28 minggu usia kehamilan dan hari ke 28 setelah bayi lahir
23. Postnatal atau postpartum adalah masa setelah persalinan
24. PPH atau Postpartum Hemorrhage adalah perdarahan yang hebat se5telah persalinan / perdarahan paska persalahan
29. A term atau full term adalah seorang bayi yang lahir setelah usia kehamilan 37 minggu
30. Trimester adalah periode selama 3 bulan
1. Keadaan Terminal
Adalah suatu keadaan sakit dimana menurut akal sehat tidak tidak ada harapan lagi bagi si sakit untuk sembuh. Keadaan sakit itu dapat disebabkan oleh suatu penyakit atau suatu kecelakaan.
2. Kematian
Adalah suatu pengalaman tersendiri, dimana setiap individu akan mengalami/menghadapinya seorang diri, sesuatu yang tidak dapat dihindari, dan merupakan suatu kehilangan.
B. Tahap-tahap Menjelang Ajal
Tahap-tahap menjelang ajal (dying) dalam 5 tahap, yaitu:
1. Menolak/Denial
Pada fase ini , pasien/klien tidak siap menerima keadaan yang sebenarnya terjadi, dan menunjukkan reaksi menolak. Timbul pemikiran-pemikiran seperti:
2. Marah/Anger
Kemarahan terjadi karena kondisi klien mengancam kehidupannya dengan segala hal yang telah diperbuatnya sehingga menggagalkan cita-citanya. Timbul pemikiran pada diri klien, seperti:
3. Menawar/bargaining
Pada tahap ini kemarahan baisanya mereda dan pasien malahan dapat menimbulkan kesan sudah dapat menerima apa yang terjadi dengan dirinya.
Pada pasien yang sedang dying, keadaan demikian dapat terjadi, seringkali klien berkata:
“Ya Tuhan, jangan dulu saya mati dengan segera, sebelum anak saya lulus jadi sarjana”.
4. Kemurungan/Depresi
Selama tahap ini, pasien cen derung untuk tidak banyak bicara dan mungkin banyak menangis. Ini saatnya bagi perawat untuk duduk dengan tenang disamping pasien yang sedangan melalui masa sedihnya sebelum meninggal.
5. Menerima/Pasrah/Acceptance
Pada fase ini terjadi proses penerimaan secara sadar oleh klien dan keluarga tentang kondisi yang terjadi dan hal-hal yang akan terjadi yaitu kematian.
Fase ini sangat membantu apabila kien dapat menyatakan reaksi-reaksinya atau rencana-rencana yang terbaik bagi dirinya menjelang ajal. Misalnya: ingin bertemu dengan keluarga terdekat, menulis surat wasiat, dan sebagai berikut.
C. Type-type Perjalanan Menjelang Kematian
Ada 4 type dari perjalanan proses kematian, yaitu:
1. Kematian yang pasti dengan waktu yang diketahui, yaitu adanya perubahan yang cepat dari fase akut ke kronik.
2. Kematian yang pasti dengan waktu tidak bisa diketahui, baisanya terjadi pada kondisi penyakit yang kronik.
3. Kematian yang belum pasti, kemungkinan sembuh belum pasti, biasanya terjadi pada pasien dengan operasi radikal karena adanya kanker.
4. Kemungkinan mati dan sembuh yang tidak tentu. Terjadi pada pasien dengan sakit kronik dan telah berjalan lama.
D. Tanda-tanda Klinis Menjelang Kematian
1. Kehilangan Tonus Otot, ditandai:
a. Relaksasi otot muka sehingga dagu menjadi turun.
b. Kesulitan dalam berbicara, proses menelan dan hilangnya reflek menelan.
c. Penurunan kegiatan traktus gastrointestinal, ditandai: nausea, muntah, perut kembung, obstipasi, dan sebagai berikut.
d. Penurunan control spinkter urinari dan rectal.
e. Gerakan tubuh yang terbatas.
2. Kelambatan dalam Sirkulasi, ditandai:
b. Cyanosis pada daerah ekstermitas.
c. Kulit dingin, pertama kali pada daerah kaki, kemudian tangan, telinga dan hidung.
3. Perubahan-perubahan dalam tanda-tanda vital
a. Nadi lambat dan lemah.
b. Tekanan darah turun.
c. Pernafasan cepat, cepat dangkal dan tidak teratur.
4. Gangguan Sensori
a. Penglihatan kabur.
b. Gangguan penciuman dan perabaan.
1. Pupil mata melebar.
2. Tidak mampu untuk bergerak.
3. Kehilangan reflek.
4. Nadi cepat dan kecil.
5. Pernafasan chyene-stoke dan ngorok.
6. Tekanan darah sangat rendah
7. Mata dapat tertutup atau agak terbuka.
Secara tradisional, tanda-tanda klinis kematian dapat dilihat melalui perubahan-perubahan nadi, respirasi dan tekanan darah.
Petunjuk tentang indikasi kematian, yaitu:
1. Tidak ada respon terhadap rangsangan dari luar secara total.
2. Tidak adanya gerak dari otot, khususnya pernafasan.
3. Tidak ada reflek.
4. Gambaran mendatar pada EKG.
G. Macam Tingkat Kesadaran/Pengertian Pasien dan Keluarganya Terhadap Kematian.
Kesadaran ini dalam 3 type:
1. Closed Awareness/Tidak Mengerti
Pada situasi seperti ini, dokter biasanya memilih untuk tidak memberitahukan tentang diagnosa dan prognosa kepada pasien dan keluarganya. Tetapi bagi perawat hal ini sangat menyulitkan karena kontak perawat lebih dekat dan sering kepada pasien dan keluarganya. Perawat sering kal dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan langsung, kapan sembuh, kapan pulang, dsbg.
2. Matual Pretense/Kesadaran/Pengertian yang Ditutupi
Pada fase ini memberikan kesempatan kepada pasien untuk menentukan segala sesuatu yang bersifat pribadi walaupun merupakan beban yang berat baginya.
3. Open Awareness/Sadar akan keadaan dan Terbuka
Pada situasi ini, klien dan orang-orang disekitarnya mengetahui akan adanya ajal yang menjelang dan menerima untuk mendiskusikannya, walaupun dirasakan getir.
Keadaan ini memberikan kesempatan kepada pasien untuk berpartisipasi dalam merencanakan saat-saat akhirnya, tetapi tidak semua orang dapat melaksanaan hal tersebut.
H. Bantuan yang dapat Diberikan
1. Bantuan Emosional
2. Bantuan Memenuhi Kebutuhan Fisiologis
a. Kebersihan Diri
b. Mengontrol Rasa Sakit
c. Membebaskan Jalan Nafas
d. Bergerak
e. Nutrisi
f. Eliminasi
g. Perubahan Sensori
3. Bantuan Memenuhi Kebutuhan Sosial
4. Bantuan Memenuhi Kebutuhan Spiritual
PERAWATAN PASIEN TERMINAL
Perubahan fisik saat menjelang kematian:
2.tonus otos menurun
3.perubahan TTV
4.berkemih dan defekasi dengan tidk sengaja
5.pasien kurang responsif
6.kulit memucat
7.pendengaran adalah indera yang terakhir
b. Visual Impairment.(kelainan Penglihatan atau tunanetra)
c. Physical Disability (kelainan Fisik atau tunadaksa)
b. Learning disability (ketidakmampuan belajar atau Kesulitan belajar khusus)
c. Behavior disorders (anak nakal atau tunalaras)
d. Giftet dan talented (anak berbakat)
e. Multy handicap (cacat lebih dari satu atau tunaganda)
HAK TERHADAP LANSIA
Pelayanan ini tidak lain untuk meningkatkan taraf kesejahteraan lanjut usia, mewujudkan kemandirian usaha sosial-ekonomi lanjut usia, meningkatkan aksesibilitas, kepedulian, tanggung jawab sosial lanjut usia beserta keluarganya, dan ketahanan sosial masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar